KELUAR FLEK DARAH SAAT HAMIL,
sholat sah apa tidak?
Ketika hamil, pada umumnya wanita
tidak mengeluarkan darah haid. Namun, tidak sedikit yang mengeluarkan flek
darah. Apakah itu termasuk darah haid?
Pada umumnya, saat hamil memang
darah haid tidak keluar. Apa yang terjadi jika itu terjadi? Tentunya bukan hal
yang wajar. Karena dalam dunia medis pun telah menjelaskan bahwa saat hamil
seorang wanita tidak mengalami menstruasi. Terlebih lagi darah yang keluar
hanya berupa bercak darah saja, artinya darah tersebut dalam islam disebut
darah istihadah.
Dengan demikian yang harus dilakukan
yaitu tetap melakukan shalat lima waktu dan beribadah lainnya yang
diperbolehkan.
Kemudian
saat dia akan melakukan ibadah shalat atau ibadah lainnya yang membutuhkan
syarat suci, maka harus melakukan dengan cara seperti orang istihadah. Yaitu, sebelum berwudhu,
harus membersihkanjalan keluar darah, kemudian menyumbatnya dengan kapas.
Setelah itu menggunakan pakaian dalam. Kemudian barulah menyegerakan berwudhu,
setelah itu, segeralah shalat.
Post a Comment